BERSAMA
KORWIL BIDANGAN PENDIDIKAN KECAMATAN TEGALAMPEL,
KEPALA UPTD SPF SDN TEGALAMPEL MELAKSANAKAN SOSIALISASI DISIPLIN ASN
Tegalampel Sabtu, 23 Agustus 2025. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tegalampel Bapak Suprianto, S.Pd, M.Pd Bersama Kepala UPTD SPF SDN Tegalampel melaksanakan kegiatan sosialisasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada guru dan tenaga kependidikan UPTD SPF SDN Tegalampel. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari sosialisasi displin ASN yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupatanen Bondowoso pada tanggal 15 Agustus 2025 yang lalu yang diikuti oleh Kepala Sekolah sekabupaten Bondowoso. Tujuan dari soasialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, serta konsekuensi yang dapat timbul jika tidak mematuhi peraturan disiplin. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait dengan implementasi disiplin ASN di lingkungan pendidikan.
Korwil Bidang Pendidikan Tegalampel Bapak Suprianto, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. "Disiplin ASN sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan organisasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD SPF SDN Tegalampel Nur Zaidi, S.Pd.Sd sebagai penyaji materi bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan bagi pegawai untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan anak didik kita serta dapat mencapai tujuan organisasi," tambahnya.
Diakhir kegiatan, Bapak Suprianto, S.Pd, M.Pd menyampaikan 3 kasus yang terjadi di Bondowoso, yaitu kasus penusukan siswa oleh siswa, penurunan pangakat pegawai, dan kasus judol untuk direnungkan dan didiskusikan Bersama. Sementara itu, Kepala UPTD SPF SDN Tegalampel menyampaikan ada perbedaan sangsi pelanggaran antara PNS dan PPPK. “Untuk itu, mari kita laksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada,” lalu lanjutnya “Jangan sampai kita melanggar disiplin yang akan merugikan diri sendiri, eman kalau sampai kena sangsi karena perjuangan untuk mendapatkan status ASN, baik PNS dan PPPK tentu sangat panjang dan berat”
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan
kedisiplinan pegawai di lingkungan UPTD SPF SD Negeri Tegalampel dapat
meningkat, sehingga kualitas pelayanan kepada siswa dapat lebih baik dan tujuan
organisasi dapat tercapai. (Editor: Nur Zaidi, S.Pd.SD)


